Kamis, 29 Juli 2021

4 Manfaat Vaksin Covid-19

        

Sumber : kompas.com

        Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

        Vaksin bukanlah obat, vaksin mengandung pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit COVID-19.

Cara kerja vaksin adalah:

1. Vaksin adalah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk melindunginya dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.

2. Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

3. Tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.

 

Berikut ini adalah beberapa manfaat vaksin Covid-19 yang perlu Anda pahami:

1. Mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat 

Dalam dokumen Frequently Asked Question (FAQ) Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang diunggah dalam laman resmi Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, dijelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 memang tidak membuat kita 100 persen kebal dari COVID-19. Tapi, vaksinasi COVID-19 akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19.

Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh, di mana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut, maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Vaksinasi terjadi biasanya dengan pemberian vaksin.

Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh.

Oleh sebab itu, meski sudah divaksin COVID-19, kita direkomendasikan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona.

2. Melindungi orang lain

Vaksinasi COVID-19 bisa mencegah kita menyebarkan virus corona ke orang lain. Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Kekebalan kelompok merupakan situasi di mana sebagian besar masyarakat terlindung atau kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (indirect effect), yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang rentan dan bukan merupakan sasaran vaksinasi.

Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata.

Sebagian bedar ahli percaya setidaknya butuh 70 persen dari populasi untuk divaksin demi mencapai kekebalan kelompok.

3. Menghentikan penyebaran COVID-19

Pada dasarnya, vaksinasi diadakan bukan hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah, tetapi juga dalam jangka panjang mengeliminasi atau bahkan memusnahkan penyakit itu sendiri.

Tujuan vaksinasi ini kiranya juga disematkan untuk penyakit COVID-19 akibat virus corona.

4. Membantu melindungi generasi selanjutnya 

Melansir Mayo Clinic, manfaat vaksin COVID-19 salah satunya adalah mencegah virus corona menyebar dan bereplikasi, yang memungkinkannya bermutasi dan mungkin menjadi lebh kebal terhadap vaksin.

Dengan menurunkan laju infeksi COVID-19 dan memutus mata rantai pandemi COVID-19, kita pun dapat melindungi generasi selanjutnya dari penderitaan panjang terinfeksi penyakit ini.

Hal ini terbukti dari catatan sejarah yang sudah terjadi.

Dulu ada banyak penyakit yang disebabkan oleh virus bisa menyebabkan banyak mematikan. Dengan adanya vaksin, penyakit dapat dikendalikan.

Jadi kita adalah generasi yang hidup dari perjuangan vaksinasi generasi sebelumnya.


Kehalalan Vaksin

        Komisi Fatwa MUI Pusat sudah menetapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin yang akan memproduksi vaksin COVID-19, konsorsium dengan Sinovac, suci dan halal. 

Untuk vaksin COVID-19 lainnya, Pemerintah dan produsen farmasi di Indonesia terus melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOMUI) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam proses pengujian aspek kehalalan vaksin COVID-19 yang akan dikembangkan dan dihadirkan. Para produsen vaksin COVID-19 berkomitmen untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.

Sumber : kompas.com, kementrian kesehatan

Tidak ada komentar:
Write komentar

Games